Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Tempat Makan
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-11 04:48:14【Tempat Makan】269 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(2)
Artikel Terkait
- BPKP sebut pengawasan program MBG harus dari hulu ke hilir
- Langkah strategis lindungi warisan budaya dari klaim negara tetangga
- Nikita keberatan terhadap vonis empat tahun & denda Rp1 miliar
- Program MBG dongkrak kehadiran siswa berkebutuhan khusus Kota Serang
- BGN beri bimbingan teknis kepada penjamah makanan di Lampung
- Yayasan GoTo Merah Putih diluncurkan untuk sejahterakan keluarga mitra
- Makanan yang mampu mencegah kram otot saat olahraga
- 36 SPPG MBG di daerah 3T Lampung segera dibangun
- Siasat bersihkan rumah terdampak banjir dari kuman penyebab penyakit
- NasDem serahkan bantuan pada lansia dan anak di panti sosial Jaktim
Resep Populer
Rekomendasi

Nikmati menu sederhana, Diddyrayakan ulang tahun ke

Pemerataan gizi masyarakat, 4 SPPG dibangun di wilayah terpencil Babel

Berikut 6 tanaman herbal untuk jaga daya tahan tubuh

Wilayah Caoxian di China Timur jadi pusat ekonomi hewan peliharaan

Siasat bersihkan rumah terdampak banjir dari kuman penyebab penyakit

Wali Kota Semarang pastikan penanganan banjir optimal

Perpaduan Roti dan Pengobatan Tradisional China Makin Populer di China

Langkah strategis lindungi warisan budaya dari klaim negara tetangga